Masa Reses titik Ke-5 Anggota DPRD Provinsi Banten, sangat komparatif dalam menyikapi aspirasi.
Tangerang,JOI
Masa Persidangan ke-II, Fraksi PDI-Perjuangan Dapil 4A H. Wawan Sumarwan SH, Mengundang 300 Konstituen Masyarakat kecamatan Tigaraksa yang terdiri dari perwakilan 12 desa dan 2 kelurahan, Serta PAC PDIP dan Ranting Kecamatan Tigaraksa,
Acara Reses Bertempat dikampung kaduagung RT.001/002. Desa Margasari, kecamatan Tigaraksa, Jumat 14 February 2025.
Terkoordinasinya giat reses di wilayah tersebut, berjalan secara efektif dan efisien,
'Zarkasih Konstituen Asal desa Pete, yang tergabung dalam kelompok tani (Mandiri Muda Kreasi) Menyampaikan Aspirasinya Terkait Sulitnya Mendapatkan Pupuk.
“Kendala dilapangan ketika membutuhkan pupuk, kami sangat sulit sekali untuk mendapatkannya, jangankan mendapatkan bantuan, untuk membeli saja kami kesulitan,” ungkap Zarkasih
” Jadi Kami Mohon dengan kehadiran pak dewan H. Wawan Sumarwan, untuk kelompok tani desa Pete khususnya Tolong diperhatikan Agar kami bisa sejahtera meningkatkan ketahanan pangan.”ungkapnya
Selain itu, Zuharia Ibu rumah tangga asal desa Tegalsari Menyampaikan Aspirasi terkait ingin memiliki peluang usaha, “berharap agar pemerintah melalui dinas Koperasi dan UMKM dapat memberikan pendampingan dan menciptakan peluang-peluang usaha UMKM untuk meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga.
Menanggapi sejumlah aspirasi dari warga, anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI-Perjuangan H. Wawan Sumarwan berjanji apa yang menjadi masukan dan aspirasi dari berbagai persoalan yang dialami warga akan menjadi atensi dan berjanji akan mengawal serta memperjuangkannya.
Kata dia, soal usulan sarana air bersih (SAB), drainase, pertanian, keluhan dari peternak dan persoalan sampah tentunya akan dicatat, dirangkum dan akan ditindak lanjuti yang pastinya akan berkoordinas dengan dinas terkait dan semua aspirasi ini akan ditampung melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Terkait sektor pemberdayaan ekonomi atau UMKM dirinya membuka peluang bagi siapa saja yang ingin membuka usaha.
“Dirinya bertekad akan membantu pelaku UMKM mulai dari izin legalitas, Sertifikat Halal, Nomor Induk Berusaha (NIB) dan memfasilitasi nya.”Pungkasnya (Alfian) Tim,JOI
Tidak ada komentar
Posting Komentar