Menanggapi pemberitaan Media Online Gakorpan News dan Metro24news.com yang di muat Oktober 13, 2024 dalam pemberitaan dengan Judul Berita “Serangan Brutal Terhadap 4 Wartawan di Subang, Saat Mengungkap Praktik Peredaran Solar Ilegal di Subang Tidak Sesuai Fakta”. Seperti yang di bagikan M. Ridho yang mengku dari Dewan Perwakilan Pusat Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI), Maka pada kesempatan ini saya Bagus Haryanto tegaskan. (November/01/2024)
Bahwa semua yang di tulis dan diceritakan M.Ridho itu tidak benar jauh dari kenyataan dan pakta yang sebenarnya dan jelas sudah menyimpang dari tupoksi media, Dan seharusnya buat para pimpinan redaksi juga jangn mau di titipin/pesanan rilis berita yang belum tau kebenaran dari isi rilis berita itu sendri, lebih profesional dan bijaknya lagi datang langsung di lokasi dan konfirmasi ke yang di jadikan obyek.
Karena M.Rudho tidak pernah datang kelokasi titik-titik yang menurut persi dia ada gudang penyelundupan solar dan ada tempat pengoplosan gas subsidi M Ridho mendapat informasi tersebut dari saudara Heri yang mengaku dari istana merdeka kepersidenan, tapa di cek dulu kebenaran informasi tersebut dia langsung membuat narasi opini dan dijadikan rilis berita di sebarkan Di beberapa media online. Jelas M.ridho di WA ketika telpon dan meminta maaf atas apa yang dia tulis.
Penyebab dari insiden adanya dugaan pemukulan karena M.Ridho bersama beberapa temannya memberhentikan mobil bak yang membawa gas melon 3 kilo dan langsung mengintrogasi supir mobil tersebut menanyakan ke pak supir' ini mobil abis ngater in ke tempat oplosan gas kan, walau supir sudah bilang tidak saudara M.Ridho dan rekan- rekan nya terus mencecar pertanya ke pak supir.
Karena pak supir ketakutan mengira saudara M.ridho dan rekan-rekan nya itu begal pak supir teriak minta tolong sehingga membuat warga disekitar kejadian pada keluar kejadiannya itu sekitar jam 2 malam.
Menurut keterangan dari salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan baru kali pertama melihat seorang wartawan yang wewenang nya melebihi APH, bisa memberhentikan mobil lagi melaju di jalan umum, dan sangat lah arogan sekali memaksa seseorang supaya mengiyakan apa yang di tanyakan.
Selanjutnya Bagus Haryanto menanggapi namanya yang di tulis di pemberitaan yang M.Ridho, sebar di beberapa media online, ini isi narasi opini nya" M. Ridho juga berhasil mengungkapkan nama Bagus Haryanto, seorang jurnalis dan anggota organisasi tertentu, yang diduga kuat terlibat dalam penyelundupan solar, migas, dan narkotika di wilayah Subang dan sekitarnya". Jujur saya merasa keberatan dicemarkan nama baiknya karena sebelumnya sudara M.ridho tidak pernah konfirmasi/menanyakan terkait apa yang menjadi narasi opini yang di tuduhkan seperti yang pemberitaan nya.
Masih kata Bagus Haryanto yang paling ironisnya dia ambil Poto propil WA saya dijadikan propil berita sebelumnya saya tidak pernah tau dan kenal yang namanya M.Ridho, Harus nya seorang jurnalis itu sebelum menulis berita baiknya cek dulu kebenaran informasi itu, konfirmasi dulu ke orang yang akan dijadikan obyek, meminta ijin untuk mengambil Poto di profil WA orang lain.
Menurut hemat saya M.Ridho dan beberapa rekan nya, tidak mencerminkan kepribadian seorang jurnalis lebih terkesan sebagai seorang preman/begal, lebih pantas jadi pendongeng atau pengarang cerita dan jelas sudah menyimpang dari tupoksi media dan melangar kode etik jurnalistik.
Sedangkan Kode Etik Jurnalistik mempunyai peran yang sangat penting dalam dunia pers. Hal ini karena merupakan pedoman dan nilai-nilai profesi kewartawanan yang wajib untuk dipahami dan dilaksanakan dengan baik oleh anggota pers atau wartawan.
Tujuan saya membuat Berta ini adalah untuk konsumsi publik atas giringan opini liar yang membabi-buta tanpa adanya bukti dan fakta yang sesungguhnya dan bentuk pelanggaran Kode Etik Jurnalistik yang dilakukan M.Ridho dan Media Online Gakorpan News dan Metro24news.com, dalam melampirkan foto di laman pemberitaannya baiknya ijin secara langsung ke yang di jadikan obyek/ Poto pas kejadiannya.
Harusnya dilakukan dulu menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan datanya berupa studi literatur. Metode analisis data yang digunakan adalah metode deskriptif dengan mendeskripsikan dan menganalisis hasil data yang telah diperoleh.
Diduga M.Ridho dan Media Online Gakorpan News dan Metro24news.com, melakukan dua bentuk pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, yaitu Pasal 2 dan Pasal 12 Tahun 2008 terkait foto yang tidak mencantumkan credit foto atau sumber foto berita secara jujur di dalam satu pemberitaan yang dipublikasi pada tanggal 13, Oktober, 2024.
Saya harapkan segera di hapus poto sya yang dipergunakan di propil berita. Karena tidak ada ijin terlebih dahulu, Hapus nama sya di pemberitaan yang sudah di muat saudara M.Ridho.
Apalagi M.Ridho dengan berani dan gagahnya menuduh yang melakukan pemukulan terhadap dirinya dan rekan-rekan itu okum anggota TNI, padahal sebelum mencantumkan kalimat okum anggota TNI, seharusnya konfirmasi terlebih dahulu ke kesatuannya, tanyakan nama oknum nya itu siapa?, pangkatnya apa?, Kesatuan dinasnya apa?, Setelah konfirmasi dan mengetahui bahwa yang sebenarnya barulah bisa di tulis. Keterangan penjelasan ini M.Ridho atas Dasar dari Informasi Saudara Heri Yang mengaku orang istana,. Jelas M.Ridho di wa
Pada Hari Senin 28/Oktober/2024 jam 10.17.52, M.Ridho telpon dan meminta maaf ke saya dia merasa bersalah dan menyesal prihal pencatutan nama (Bagus Haryanto) dan Poto propil WA saya tanpa ijin terlebih dahulu. Narasi opini yang dijadikan pemberitaan dengan di dasari informasi dari saudara Heri yang mengaku Orang dari Istana negara. kata M.ridho di Telpon Wa
Sampai berita ini dimuat saudra M.Ridho walau sudah mengakui kesalahannya dia masih tidak mau menghapus berita yang sudah di muat di beberapa media online, apabila M.Ridho tidak mau bertanggungjawab kesalahannya, sya akan bawa permarmaslahan ini ke jalur Hukum dan ke dewan pers.
(B.H / red)
Tidak ada komentar
Posting Komentar