PURWAKARTA,,,JOI

Upaya pemerintah dalam memberdayakan Sumber Daya Manusia dan pemanfaatan potensi Alam yang di aplikasikan melalui bidang Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), diharapkan berjalan dengan baik, namun hal itu tidak dapat dilaksanakan jika anggaranya tidak di salurkan sesuai perencanaan dan diduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi, seperti yang terjadi di Desa Kadu Mekar Kecamatan Babakan Cikao kabupaten Purwakarta. Senin (05/08/2024)

Dugaan tersebut dapat di buktikan dengan pernyataan sekretaris Desa (Sekdes) yang menolak atas tayangan pemberitaan, Bahkan terkesan Kepala Desa (Kades) Kadu Mekar menghindar dari Awak media yang ingin melakukan konfirmasi.

Dugaan penyelewengan penyertaan modal terhadap BUMDES sejumlah ratusan juta dibenarkan pula oleh salah seorang narasumber yang berinisial (B.O) dan mengatakan Anggaran tersebut dipergunakan secara pribadi untuk usaha yang dimiliki seorang Kades.

Lanjut Narasumber mengatakan bahwa, anggaran Dana Desa yang disertakan untuk Modal Bumdes dipakai oleh sang Kepala Desa untuk modal usaha yang dimilikinya, banyak hal yang tidak sesuai dengan kebijakan Pemerintah, seperti halnya tentang program ketahanan pangan yang tidak berkelanjutan dan diduga terjadi Korupsi.

Hingga berita ditayangkan, oknum Kades Kadu Mekar tidak dapat ditemui, dan terkesan menghindar dari awak media, dan kepada para Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Purwakarta agar segera memeriksa Pemdes Kadu Mekar.

(Team)