Jurnalis Online Indonesia /PASIR PENGARAIAN,(Klik Buser.Com)- Terkait dengan adanya pemberitaan yang diterbitkan oleh media online tentang adanya Aparatur Desa di Desa Rambah yang membekingi praktek BBM Illegal di SPBU Kumu, Kepala Desa Rambah Adi Saputra, S.AP membantah keras akan hal itu.
" Tidak ada aparatur desa yang membekingi praktek itu. Media itu hanya membuat berita asal saja." Tegas pria yang akrab dipanggil Adi ini.
Pernyataan itu disampaikan Adi Saputra kepada media di Pasir Pengaraian, Senin (02/06) terkait dengan adanya pemberitaan media yang menyebutkan bahwa adanya Aparatur Desa di Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir yang membekingi praktek BBM Illegal.
Semestinya lanjut Adi, wartawan sebelum menulis dan menerbitkan berita itu, harus cross cek duluan kepada narasumber. Sehingga berita yang akan diterbitkan itu tidak menyudutkan orang lain. Berita itu mestinya balance atau berimbang.
Kepada rekan-rekan media diharapkan dapat menjunjung tinggi pelaksanaan kode etik jurnalistik dalam penulisan berita. Karena berita itu akan dibaca dan dikomsumsi oleh publik.(Kbu)
Tidak ada komentar
Posting Komentar