Jurnalis Online Indonesia /Medan - Setelah D'Red KTV & Club digrebek, kini tempat Hiburan Malam Dragon KTV yang berlokasi di Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Medan Barat yang selama ini disebut sebagai lokasi peredaran narkoba terbukti. 

Pasalnya, ketika Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penggerebekan di lokasi hiburan malam itu ditemukan barang bukti (Barbut) 700 butir pil ekstasi berbagai merk dan bentuk.

Bahkan, sejumlah pihak management Dragon KTV bersama pengunjung yang berjumlah belasan orang diangkut ke Mapoldasu untuk pemeriksaan. 

Mereka terbukti positif saat dilakukan test urine dilokasi, Jumat (23/5) hingga Sabtu (24/5) dinihari.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani mengakui adanya penggerebekan THM Dragon KTV di Jalan H Adam Malik Medan oleh Ditres Narkoba Poldasu.

" Sejumlah dari pihak management bersama pengunjung yang berjumlah belasan orang diamankan ke Mapoldasu karena terbukti saat test urine. Sebanyak 700 lebih berbagai jenis dan merek ekstasi disita," jelasnya.

Namun, Siti belum memperoleh informasi akurat soal jumlah dan peran masing-masing orang yang diamankan, karena masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

"Ada sekitar 700-an pil ekstasi disita dari THM Dragon, seperti merek Grant, RT dan Tengkorak," terang Kompol Siti Rohani, Sabtu (24/5/2025).

Sementara, informasi diperoleh menyebutkan, Kepolisian masih memburu dua orang lagi yang disebut-sebut sebagai pemilik Dragon KTV dan pemilik ratusan pil ekstasi.

Penggerebekan juga dilakukan petugas di THM Jalan Abdullah Lubis Medan. 

Dari lokasi ini, petugas juga mengamankan sejumlah orang dan barang bukti.
(Tina )