Kampar, Di isukan dinas Pemadam kebakaran (DAMKAR) Kabupaten Kampar, akan mengadakan acara diklat di laksanakan pada tanggal 9 – 16 April 2025 bertempat di Labersa Grand Hotel Pekanbaru, (2/4/2025).
Meskipun bakal direncanakan beberapa hari kedepan, justru acara tersebut diduga bertentangan dengan surat edaran NOMOR 900/833/SJ tentang penyesuaian pendapatan
dan efisiensiI belanja Daerah dalam
anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2025 yang dikeluarkan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia.
Dalam sensi wanwancara bersama Kadis Damkar Dunan di ruang kerjanya, Hendri Dunan menjelaskan acara tersebut tidak ada pelanggaran sama sekali ujarnya..
Menurutnya, acara diklat yang akan di selengarakan pada bulan April ini ialah suatu program DAMKAR 2024 – 2025 yang telah kami usung semejak dari tahun 2024.
” Acara diklat mendatang sebenarnya program tahun 2024. Dengan anggota sebanyak 80 orang, kemudian telah di sepakati oleh Kemendagri dan ini bukan acara seremonial,”sontak Dunan.
Hendri Dunan menerangkan bahawa acara diklat mendatang Dinas DAMKAR Kampar lah satu satunya yang baru pertama melaksanakan selanjutnya instrukturnya dari jakarta langsung, ujarnya.
Ditanya wartawan soal anggaran berapa kadis Damkar Hendri dunan pura pura kebingungan Dunan justru dinilai seakan akan menutupinya di depan wartawan.
” Kalau soal anggaran berapa menghabiskan, saya tidak hafal yang pasti seluruh anggota berjumlah sebanyak delapan puluh orang. Lalu acara ini di adakan di Labersa Grand Hotel Pekanbaru,” jelas Dunan.
Saat begitu Dunan menjelaskan di hadapan wartawan, kata yang tak pantas di keluarkan oleh seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) oleh Pejabat Pemerintahan Kampar bahkan di seluruh Indonesia juga.
ASN seharusnya menjaga sikap dan tutur kata, apalagi berhadapan dengan masyarakat dan insan pers, Dimana seorang kepala Dinas DAMKAR Kampar berani mengeluarkan perkataan carut marut di muka wartawan saat di wawancaraai pada dasarnya wartawan telah bekerja dibawah naungan UU Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers.
Setidaknya kata yang tidak patut di contohi yang kami maksud kata Hendri Dunan “kalau batino Ang lah den ancuak ang. Yang artikan bahasa lndonesia,”kalau kau wanita sudah ku kentot ucapan Hendri Dunan tersebut, sontak menuai kecaman dari kalangan jurnalis dan aktivis lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) di Kabupaten Kampar.( Bersambung )
Tidak ada komentar
Posting Komentar