Jurnalis Online Indonesia /PELALAWAN, - Terdapatnya sejumlah titik banjir yang sangat signifikan dan membuat warga sangat resah atas bencana ini, sehingga Bupati Kabupaten Pelalawan, H. Zukri membuat kebijakan penanganan banjir untuk dijadikan prioritas dengan mengalokasikan anggaran yang cukup besar.
Salahsatu titik lokasi penanganan banjir yang didatangi awak media adalah Pembangunan Drainase Premier di Kota Pangkalan Kerinci, yangmana kondisi bangunannya sangat memprihatinkan. Dimana bangunan drainase tersebut sebagian bangunannya bergeser hampir roboh dengan kondisi bangunan yang retak putus dan tidak berestetika.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Latif Busroni, MT didampingi Kepala Dinas PUPR Pelalawan, Irham Nisbar yang menjalankan program penanganan banjir Bupati tersebut menjelaskan bahwa pembangunan Drainase tersebut dianggarkan pada dua tahun anggaran, yaitu tahun 2022 dan 2023.
"Pada tahun 2022, dianggarkan Rp. 1,4 Miliar, namun pekerjaannya diputus kontrak karena pekerjaan tidak selesai pada tahun itu, dan progres pekerjaan hanya mencapai 17 %", jelas Latif, Selasa (27/5/3025).
Selanjutnya Latif mengatakan, pada tahun 2023 pembangunan drainase ini dilakukan tender kembali untuk melanjutkan pembangunan yang sempat diputus kontrak di tahun 2022 dengan penambahan kegiatan dan Penambahan anggaran dari tahun sebelumnya dengan besaran anggaran Rp. 2.6 Miliar.
"Karena pembangunan drainase tahun 2022 tidak selesai dan diputus kontrak, maka pada tahun 2023 pembangunan dilanjutkan dengan penambahan kegiatan dan penambahan anggaran Rp. 2,6 Miliar", ungkapnya.
"Namun sampai akhir tahun 2023, kelanjutan kegiatan pembangunan Drainase ini baru dibayarkan 40% dari nilai kontrak karena pihak pelaksana harus melakukan perbaikan dari rekomendasi hasil audit tim ahli.
Kalau sudah dilakukan perbaikan, sisa pembayaran 60 % baru dilunasi", lanjut Latif.
Pada kesempatan itu, Latif Busroni juga menerangkan, bahwa kegiatan pembangunan drainase tersebut, saat ini dalam pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, dan Latif tidak berkenan menjelaskan sudah sejauh mana hasil pemeriksaan Kejati Riau dengan alasan tidak punya kapasitas utk menjelaskannya.
Editor. ( Tina )
Tidak ada komentar
Posting Komentar