Jurnalis Online Indonesia /Siak Hulu — Dugaan penyimpangan penggunaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Riau untuk Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, kian menguat. Pasalnya, hingga saat ini, Camat Siak Hulu, *Irwansyah, S.STP, M.Si*, enggan menjawab sederet konfirmasi yang dilayangkan oleh tim redaksi *Delikhukrim.com*, *Wartakontras.com*, dan *Detakfakta.com*.
Padahal, pertanyaan tersebut menyangkut pertanggungjawaban dana publik yang kini menimbulkan keresahan masyarakat desa.

Ironisnya, informasi yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa Kepala Desa Lubuk Siam, *Pebri Saputra*, justru diketahui tidak berdomisili di desanya sendiri, melainkan tinggal di luar wilayah tersebut. Ini menjadi catatan miris, mengingat Desa Lubuk Siam masih tergolong desa tertinggal, kerap dilanda banjir, dan kini warganya dibayangi dugaan praktik fiktif dalam realisasi program desa.

Sebagai pejabat pembina dan pengawas pemerintah desa, Camat Irwansyah selaku atasan langsung kepala desa seharusnya bertanggung jawab dalam memastikan penggunaan dana BKK tepat sasaran. Hal ini diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan turunannya. Namun, sikap bungkam Camat Irwansyah justru menambah tanda tanya besar atas akuntabilitas penggunaan dana BKK yang bersumber dari APBD Provinsi Riau tersebut.

Tim investigasi gabungan *Delikhukrim.com*, *Wartakontras.com*, dan *Detakfakta.com* menegaskan, pihaknya akan melanjutkan peliputan ini hingga ke tingkat Badan Pengawas Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar serta BPD Kabupaten Kampar, sebagai lembaga yang ikut bertanggung jawab dalam pengawasan.
Tak hanya itu, tim media juga bersiap untuk *melaporkan kasus ini secara resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan*, guna menindaklanjuti dugaan korupsi yang mencederai hak masyarakat desa.

Dalam waktu dekat, tim redaksi akan kembali mengajukan konfirmasi ke pihak-pihak terkait, termasuk BPD Kabupaten Kampar dan APH, sebagai langkah lanjutan menuju proses hukum.

Pemberitaan ini akan terus dikawal, karena publik berhak tahu ke mana dana desa itu mengalir dan siapa yang harus bertanggung jawab.
sumber.kutip dari media Delikhukrim
Editor.Tina

*#BongkarDanaDesa #LubukSiamDugaanFiktif #APHHarusTurun #Delikhukrim