Jurnalis Online Indonesia/ Bengkalis — Dalam rangka menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Lapas Kelas IIA Bengkalis menggelar kegiatan penguatan pengawasan dan pengendalian internal bagi seluruh pegawai pada Sabtu, 19 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta menjaga profesionalisme dan integritas di lingkungan kerja.

Kegiatan diawali dengan pengarahan dari Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu, yang menekankan pentingnya kolaborasi dan kesadaran kolektif dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Penguatan pengawasan internal menjadi kunci untuk mewujudkan Lapas yang bersih, aman, dan tertib. Komitmen kita bersama akan menentukan keberhasilan institusi dalam menjalankan tugas negara,” ungkap Kriston Napitupulu dalam sambutannya.

Seluruh pejabat struktural dan staf mengikuti evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di masing-masing seksi, khususnya yang berkaitan dengan deteksi dini dan pencegahan pelanggaran internal. Pada kesempatan tersebut, Lapas Kelas IIA Bengkalis juga membentuk tim internal pengawasan yang akan melakukan pemantauan rutin di area-area rawan, seperti blok hunian, dapur, pos penjagaan, dan layanan kunjungan.

Penegakan kode etik serta pemberian sanksi tegas terhadap pelanggaran disiplin kembali ditekankan sebagai bagian dari upaya menjaga marwah lembaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Seluruh pegawai menyatakan kesiapan untuk melaksanakan tugas secara optimal, mengedepankan integritas, serta loyalitas terhadap institusi.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hasil pelaksanaan kegiatan ini akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau. Monitoring dan evaluasi di lingkungan Lapas Kelas IIA Bengkalis akan terus diperkuat untuk memastikan efektivitas fungsi pengawasan dan pengendalian internal.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Bengkalis menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola organisasi demi terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dan bebas dari praktik penyimpangan"
( Tina )