PURWAKARTA || JOI

Ormas Gibas laksanakan giat sosial melalui Pemberian bantuan renovasi rumah kepada rumah warga yang tidak layak huni lapuk termakan usia, bertempat di Kelurahan Tegal Munjul Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta Jawabarat. Senin (20/01/2025)

Bantuan ini seharusnya menjadi tanggungjawab Pemerintah Desa/Kelurahan maupun Daerah, namun Gibas Cipaganti 142 Resort Purwakarta telah berkomitmen bahwa akan membantu kebutuhan masyarakat yang memang sangat memerlukan, sehingga hal yang dilakukan sesuai perintah AD/ART untuk membantu dan dilaksanakan demi meningkatkan taraf kehidupan sosial masyarakat. 

Proses bantuan renovasi rumah warga yang berlokasi di Tegal Munjul hanya memakan waktu kurang lebih 1 (satu) kali 24 jam saja, karena dikerjakan oleh banyak anggota Gibas yang saling bahu membahu dengan sukarela.

Terlihat sekretaris Gibas Resort Purwakarta Gara Sugara tinjau langsung dalam kegiatan tersebut, kedatangan beliau ke lokasi guna berikan semangat kepada seluruh anggota Gibas dengan ikut serta dalam proses renovasi.

“Alhamdulillah diawal tahun ini pasca HUT Gibas Ke-24 beberapa waktu yang lalu Gibas telah menjalankan tupoksi guna membantu warga dengan menjalankan salahsatu program sosial Organisasi yakni bantu warga dalam perbaikan rumah tak layak huni diwilayah Tegal Munjul, Mudah-mudahan hal seperti ini dapat terus berjalan di tahun berikutnya secara berkelanjutan, sehingga Gibas dapat lebih erat dengan masyarakat. " Ucap Gara

Dalam menerapkan program sosial pemberian bantuan kepada rumah warga yang tidak layak huni, telah dilakukan observasi terlebih dahulu sebelumnya, sehingga tepat sasaran.


Program sosial bantu rumah warga tidak layak huni selaras dengan salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan pemerintah, Ke depan Gibas akan terus mendukung dan membantu pemerintah untuk membangun masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik.

(Dwi)