Dilansir Dari Media Lensafakta.com

PURWAKARTA || JOI

Beberapa bulan kebelakang ini, banyak hal menarik yang kita perhatikan terkait kondisi ibu pertiwi. Masalah yang bertubi-tubi menghantam negeri kita terutama di dunia digitalisasi (cyber), semenjak polemik tak berkesudah ini muncul membuat rakyat bingung dan bertanya-tanya, apakah ibu pertiwi sedang tidak baik-baik saja??

Kita sama-sama ketahui, negara kita sempat diramaikan oleh isu hacker yang membobol pertahanan cyber negara kita, dimulai dari serangan yang melanda salah satu dinas yang harusnya membidangi hal itu bahkan hingga kebocoran basis data intansi-institusi pemerintah yang mana (infonya) data tersebut "dijual" oleh si hacker ke pihak-pihak yang memiliki kepentingan.

Salah satu contoh dalam skala kecil pun kami alami sendiri, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dimana tugasnya adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan untuk membantu Presiden sebagai penyelenggara negara.

Kejadian tersebut kami alami saat mempublikasikan terkait pencemaran limbah B3 oleh salah satu pabrik di daerah Karawang, Jawa Barat. Pabrik yang katanya memproduksi minyak & mentega itu diduga kuat mencemari lingkungan sekitar bahkan berakibat buruk bagi kesehatan warga.

PT. K2 Industries Karawang, yang berada didaerah Kosambi sempat kami "viralkan" karena dari hasil penelusuran, investigasi dan wawancara kepada warga setempat mengarah kepada bukti kuat memburuknya kondisi udara dan lingkungan disana adalah akibat pencemaran limbah dari pabrik itu. Bahkan Video, YouTube, Instagram, Facebook, Tik-Tok dan link berita yang sudah berseliweran dimana2 tak membuat mata penegak hukum di negri ini terbuka.

Terlepas dari itu semua, kami selaku awak media yang terjun langsung kelapangan dan terlibat langsung dalam pelaporan kepada pihak terkait sudah cape untuk memperjuangankan hal ini, harus dengan cara apa lagi kami lakukan agar pemerintah mau mengambil tindakan?? Semua cara sudah kami lakukan hingga membuat laporan tertulis kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada bulan Juni 2024.

Laporan yang diterima tepatnya pada 25/06/24 itu diregistrasi dan diberi nomor pelaporan 240435 DARI SYSTEM PENGADUAN KLHK LANGSUNG. Semua bukti dokumentasi pun sudah diinput untuk melengkapi pelaporan, termasuk link Berita, IG, Video Visual, dan lainnya.

3 bulan berselang setelahnya, tak ada tindakan apapun dari KLHK, LUCUNYA, ketika dilakukan pengecekan dengan nomor registrasi pelaporan yang diberikan oleh KLHK (240435) status pelaporan BERUBAH, nama pabrik yang dilaporkan berbeda dengan yang (katanya) ditindak lanjuti. Pabrik yang dilaporkan adalah PT. K2 Industries yang berada di Karawang, sementara dengan nomor pelaporan yang sama ketika dicek berubah dengan nama pabrik PT. Shuang Bao Long Steel yang berlokasi di Bekasi, benar-benar ANEH.

Ketika kami coba konfirmasi terkait hal ini pada 23/09/24 kepada pihak KLHK, pihak KLHK (yakni sdr. Diakta bagian analys hukum) menjawab dengan sederhana, "mungkin hanya kesalahan system saja" ujarnya.

Kami garis bawahi, HANYA kesalahan sistem SAJA.

"Setelah kami cek, nomor yang benar 240434" imbuh Diakta.

Ketika dikonfirmasi terkaik seberapa jauh proses, Diakta menjawab, baru sampai berkirim-kirim surat (itupun baru akan dikirim pada hari itu) dengan alasan PT tersebut izinnya adalah izin DLH Kabupaten sehingga hari bersurat dulu kepada DLH Kabupaten ???

Kami garis bawahi kembali,

KEMENTRIAN harus MENYURATI dulu DLH KABUPATEN.

JAWABAN sederhana dari pertanyaan yang sebetulnya tidak sederhana itu. 

Berbulan-bulan berlalu laporan hanya sampai pengecekan dan kirim-kirim surat saja, dan itu pun belum dilakukan.

Yang menarik perhatian lagi, terkait *error system* Diakta mengaku sudah beberapa bulan ini memang system Gakum KLHK error dan sulit diakses?????? sekelas KEMENTRIAN, punya system error berbulan-bulan. Lalu bagaimana masyarakat akan dilayani jika SYSTEM PENGADUAN di Kementriannya saja sudah seperti ini? Bener-bener tak habis fikir.

2 hal yang kami soroti adalah

1. Lambatnya proses penegakan hukum oleh Kementrian

2. ERROR System yang terjadi (katanya) berbulan-bulan di lingkup KEMENTRIAN.

Terlepas dari itu semua, kepada siapa lagi kami harus mengadukan terkait hal ini jika sekelas kementrian saja ogah-ogahan menanggapi laporan masyarakat ? Sebegitu rusakkah penegakan hukum direpublik ini hingga Kementrian pun terkesan "mandul" dalam menindak pabrik yang notabenenya hanya urusan receh ????

Jika benar adanya, ibu pertiwi sedang benar-benar SAKIT.

Sumber : Rendy Rahmantha Yusri, A.Md

(Red)